Sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU)
Perkembangan teknologi dan peradaban telah mengubah kebutuhan pasar kerja dengan tuntutan pengembangan keilmuan yang lebih komprehensif, multi disiplin, berorientasi ke masa depan serta
Pandemi COVID-19 belum berakhir, sehingga semua aktivitas termasuk pendidikan harus beradaptasi dalam era kenormalan baru (new normal). Artinya, dapat dipastikan tidak akan kembali ke kebiasaan lama yakni pembelajaran tradisional (luring penuh) dengan tatap muka menjadi modalitas dominan dan pembelajaran daring hanya memainkan peran tambahan.