UGM telah melakukan langkah untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan 4.0 melalui perubahan kurikulum yang tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 16 tahun 2016 tentang Kerangka Dasar Kurikulum (KDK). KDK memandatkan bahwa pembelajaran yang dilakukan di UGM harus mampu melestarikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk menjamin tercapainya kompetensi lulusan.
Kurikulum yang dikembangkan harus bersifat terbuka dan berorientasi ke masa depan. Profil lulusan UGM harus memiliki kompetensi yang berorientasi ke masa depan serta mampu menjawab tantangan masa kini dan masa depan dengan penguasaan ilmu pengetahuan; sikap profesional; ketrampilan dalam profesi; ketangguhan, etika, integritas, kebersahajaan, kepedulian, jiwa kepemimpinan dan kepeloporan, serta jiwa Socio Enterpreneurial.
Salah satu langkah dalam implementasi KDK adalah penyelenggaraan Mata Kuliah Lintas Disiplin (MKLD). Strategi UGM dalam penyelenggaraan MKLD terbagi dalam 2 metode:
- Pemandatan oleh fakultas terhadap mata kuliah yang sudah ada (existing) untuk ditawarkan sebagai MKLD di UGM dan didasari oleh rasionalitasnya menjadi MKLD.
- Mengembangkanmatakuliahbaruyangsejakawaldidesainuntuklintasdisiplin, baik konten pengetahuan di dalamnya melalui RPKPS dan diselenggarakan oleh pengajar dosen dari lintas disiplin.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, PIKA menyediakan insentif untuk pengembangan Mata Kuliah Lintas Disiplin, khusus untuk metode ke-2, yaitu mengembangkan matakuliah baru yang sejak awal di desain untuk lintas disiplin. Tersedia 20 paket Hibah Mata Kuliah Lintas Disiplin yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyiapan MKLD di tingkat fakultas.
Panduan dapat diunduh di sini,
http://dika.ugm.ac.id/file/kak-hibah-pengembangan-mata-kuliah-lintas-disiplin/
atau melalui http://simaster.ugm.ac.id pada menu hibah.