Berkaitan dengan kegiatan hibah yang diselenggarakan PIKA, persyaratan yang wajib dipenuhi adalah laporan akhir yang terdiri dari laporan kegiatan dan laporan keuangan. Laporan keuangan yang dibuat oleh penerima hibah tidak lepas dari pengelolaan pajak. Untuk mengurai permasalahan tentang pajak pada pelaporan keuangan hibah diselenggarakan PIKA, maka PIKA mengadakan sosialisasi pengelolaan pajak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2018 bertempat di Ruang Rapat PIKA. Sosialisasi diberikan oleh Lucky Bani Wibowo, narasumber dari Direktorat Keuangan UGM.
Arsip:
Unduhan
Berikut adalah Surat Keputusan tentang pelaksanaan Blended Learning di Universitas Gadjah Mada.
Revolusi Industri 4.0 telah mendorong lahirnya Pendidikan 4.0 dan menguatkan kebutuhan inovasi dalam metode pembelajaran dengan meman- faatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.